Sewaktu jalan-jalan di pantai, pas datang waktu sholat, kita hendaknya segera menunaikan ibadah shalat, di tempat yang memungkinkan. Misalnya, tidak terganggu orang lalu lalang, atau mencari tempat seperti di mushola, apabila ada. Seandanya, tidak ada, cukuplah bumi (pasir) sebagai alas shalat kita.
Lalu bagaimana kita berwudunya? Jika merujuk pada bab thaharah dalam Bhulugul Maram, maka kita dapat bersuci dengan air laut. Hadisnya begini bunyinya:
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.”
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i dan Ahmad juga meriwayatkannya
Oleh karena itu, kita dapat mengambi wudhu dengan memakai air laut.
Walahu'alam.
Lalu bagaimana kita berwudunya? Jika merujuk pada bab thaharah dalam Bhulugul Maram, maka kita dapat bersuci dengan air laut. Hadisnya begini bunyinya:
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.”
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i dan Ahmad juga meriwayatkannya
Oleh karena itu, kita dapat mengambi wudhu dengan memakai air laut.
Walahu'alam.